TEMPOCO, Jakarta-Polda Metro menghimbau masyarakat tidak terburu-buru mengurus perpanjangan SIM.Karena masa berlaku SIM yang habis antara 17 Maret sampai 29 Mei 2020 diperpanjang sampai 29 Juni 2020. Dan untuk menghindari antrean, bagi warga DKI Jakarta yang hendak memperpanjang SIM, Polda Metro Jaya menyediakan lima kantor
Kejari Jakarta Timur – Hola lads, salam geberrr.. Kena tilang dan harus sidang? Baru ngeh ternyata tanggal sidangnya bentrok dengan kerjaan atau rapat kantor? Atau baru inget beberapa hari sesudahnya? Waduh gimana dong? Hangus kah SIM kita? Gak kok lads, jangan panik, ini ada cara mudah menebus SIM Tilang yang telat sidang, gak ribet. Silakan digeber dulu artikelnya yes… Dari beberapa referensi yang KBY baca, surat tilang saat ini tidak ada lagi berwarna merah, semuanya biru CMIIW nih lads, so kalau dulu surat tilang warna merah artinya kita banding dan menghadiri sidang which is useless kecuali kasus knalpot ori Ducati tempo hari, sedangkan warna biru artinya kita mengakui kesalahan dan akan membayar denda sebesar pelanggaran. Ada beberapa cara menebus SIM yang kena tilang lads, yang pertama langsung bayar ke Bank BRI terdekat dan jika beruntung razia lalu lintasnya masih disitu, seharusnya SIM bisa langsung dikembalikan dengan menunjukkan tanda bayar. Tapi biasanya karena sistem belum langsung online, maka belum ada tuh laporan tilang kalian lads. Jadi cara pertama ini kecil kemungkinan untuk sukses. Kecuali, Pak Pol langsung input ke dalam sistem dan saat kita ke Bank maka nomor registrasi tilang kita sudah muncul, sehingga bisa langsung dibayar. Tapi cara ini juga bukan tanpa kekurangan, yang KBY ingat sih dulu banget, jika kita terima slip biru, selain mengaku salah, maka denda tilang yang akan dibayarkan pun kena jumlah maksimal, misal tidak ada SIM atau STNK, dendanya 500 ribu, ya full bayar di Bank 500 ribu, kan remek juga yes wkwkkw.. Yang kedua, sesuai referensi di atas, slip tilang warna biru juga berarti kita bisa menghadiri sidang, biasanya jadwalnya itu dua minggu setelah terkena tilang dan pasti di hari Jumat pagi. Ingat ya, dimana kita kena tilang, maka di daerah itulah kita wajib hadir. Lah kalau kenanya jauh dari KTP/ domisili gimana kang? Tenang nanti kita akan menuju ke sana. PROSES PEMBAYARAN TILANG Ini proses pembayaran tilang dengan kondisi normal, yaitu hadir di sidang jangan bayangin pengadilan kaya di tv ye, jauuhh sesuai jadwal pengadilan di KEJARI Kejaksaan Negeri dimana kita diminta hadir. Misal di Jakarta Timur ya hadirnya di Kejari JakTim, di prumpung bypass DI Panjaitan. Kejari Jakarta Timur Datang wajib pagi biar gak antri banget, parkir, langsung ambil nomor antrian di loket atau serahkan slip tilangnya kadang sama KTP juga, tunggu dipanggil nomor atau namanya. Setelah dipanggil, tanpa persidangan karena hakim sudah ketuk palu ceritanya – kita akan dikasih tau bayar dendanya, biasanya sekitar 15-50 persen dari denda maksimal. Ya dari mulai dari 50 ribu hingga 250 ribu lah. Bayar di tempat, dan siapkan uang pas, IYKWIM. Nah gampang banget kan? Gak pake calo pula, cuma sediain waktu doang sih. Nah sekarang kita bahas kalau kita gak ikut sidang atau telat sidang. Kondisi ini biasanya kalau kita kena di daerah jauh dari domisili, anak JakTim kena di Selatan misal, atau anak Barat kena di Utara, dst. Karena satu dan lain hal, kita gak bisa ikut sidang dan terlewat lah jadwal sidang.. waduh hangus dong SIM kita karena gak ikut sidang Kang? Oh tentu tidak, selama batas waktunya masih dalam toleransi, misal 2 mingguan maka SIM kita akan tetap ada di KEJARI, kalau bulanan? Wallahualam dah wkwkwkw… Untuk pengambilan SIM Tilang yang lewat sidang, prosesnya sama kok kaya di atas, hanya bedanya butuh waktu lebih dari dua hari untuk mengetahui denda Tilangnya di website masing masing KEJARI. Sidang itu biasanya Jumat, ada juga yang malamnya sudah bisa keluar namanya, tapi biasanya sih baru hari Senin atau Selasa baru nongol lads, nama dan jumlah denda yang dibebankan kepada pelanggar lalu lintas. Kalau sudah keluar nama dan jumlah dendanya ya lebih mudah, tinggal siapin saja duit sesuai denda tilang, besoknya meluncur deh ke Kejaksaan Negeri sesuai daerah kena tilang. Di KEJARI biasanya ada kios/ loket Bank terpilih, misal BRI, jadi ketika kita sampai, langsung saja ke loket Bank ya lads, kasihkan slip tilang, nanti tinggal bayar. Nah di sini wajib hati hati, karena ada juga kios “bayangan” BRI Link misalnya, kaya di Kejari JakTim, sebenarnya itu resmi gak resmi sih soalnya dikenakan biaya admin wkwkkww.. suwek. Biasanya kita digiring buat ke sini nih 😀 Ini nih loket BRI Link wkwkkw… Setelah kelar membayar, ya menuju loket, nanti dikasih tau sama petugas Bank harus menuju ke loket mana, dan biasanya sih gak antri kalau di luar hari Jumat, kalaupun antri gak banyak. Di loket serahkan slip tilang yang sudah dijepret dengan bukti pembayaran, tunggu namanya dipanggil dan kelar deh, SIM pun kembali ke pemiliknya hehehe.. Tapi, akan berbeda cerita kalau kita kenanya di Bali padahal tinggal di Jakarta kang? KBY rasa gak, akan sama kok prosesnya dengan Bayar Tilang Telat Sidang, bedanya yang ngambil itu perwakilannya, dan boleh kok tanpa harus ada surat kuasa.. Semoga bermanfaat lads. Baca juga artikel lainnya, terima kasih sudah bantu sharing 🙂 Mangga digeber ladsss… Thanks for reading and sharing this article… Kunjungi juga blog di bawah ini ya.. Email me [email protected] Facebook kobayogas Twitter kobayogasblog Instagram Kobayogasblog YT Kobayogas Sena Learn To Vlog [KSLTV]
Masyarakatharus memahami betul, terlebih orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap. - Halaman 2 motorplus Lewat Waktu Sidang, Proses & Cara Ambil SIM Saat Kena Tilang, Bisa Ambil Di Kejaksaan motorplus Lewat Waktu Sidang, Proses & Cara Ambil SIM Saat Kena Tilang, Bisa Ambil Di Kejaksaan Setelah satu minggu dari jadwal sidang di Pengadilan Negeri PN tetapi SIM tidak diambil juga, maka semua SIM yang belum diambil oleh pemiliknya bakal langsung dipindahkan ke Kejaksaan. Nah, buat yang nggak bisa mengikuti sidang dan mengambil lewat batas waktu tanggal yang tertera di surat tilang, bisa langsung melacak di Kejaksaan. Di sini waktu pengambilan bisa lebih lama. Seperti pengalaman Bambang yang sudah enam bulan surat tilang tersimpan di dompetnya. "Awalnya mendatangi PN Jakarta Timur di daerah Pulomas. Pas tanya ke tukang parkir di situ, melihat tanggal sidang yang sudah lewat, langsung ditunjukkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di daerah Jatinegara," alasan Narwamto. Begitu masuk halaman parkir, loket pengambilan SIM ada di pojok depan. "Tinggal menyerahkan surat tilang, langsung dipanggil, bayar dan SIM dikembalikan," paparnya. Pengalamannya, walaupun SIM disita, surat tilang walaupun sudah kedaluwarsa bisa menjadi 'pengganti' SIM. "Waktu itu pernah ada operasi. Kebetulan saya diberhentikan. Saya tunjukkan surat tilangnya yang sudah 4 bulan, saya tetap bisa melanjutkan perjalanan. Cuma polisi pesan supaya segera diambil," kenang pria yang tinggal di Jatiwaringin, Bekasi ini. ReadMore “Polisi Pun Kena Tilang, Hal tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri acara Hoegeng Awards 2022 di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). Tribratanewsbangka.com,ungailiat – Bertempat dilapangan Apel Polres Bangka , Kapolres Bangka ambil Apel Pagi /Jam Pimpinan ,Kamis (19/5/2022) Dalam Apel JamTilangOnline Layanan Profesional Ambil Tilang dan Pengurusan Surat-surat Kendaraan baik Perorangan maupun Perusahaan. Pick-up Point Jl. Jomas Meruya Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11620 CS Chat Only +62 813-1169-6967 Email hello Senin-Jumat 8 - 6 Sitemap Beranda Layanan Kami Blog Follow Us On © 2023. All right reserved
Jakarta - Program aplikasi elektronik tilang e-tilang diperkenalkan oleh Korlantas Polri. Diharapkan dengan adanya e-tilang bisa mengurangi praktik percaloan dan transaksi antara pelanggar dengan polisi. Bagaimana mekanisme bila pelanggar ditilang oleh polisi bisa mendapatkan SIM atau STNK mereka kembali?Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan, saat pelanggar ditilang, polisi langsung memasukkan data pelanggaran dan data pelanggar ke program e-tilang. Setelah itu, polisi akan memberi tahu kepada pelanggar berapa denda yang harus mereka bayar. Selanjutnya, pelanggar bisa membayar denda tersebut kepada Bank BRI yang sudah bekerja sama dengan kepolisian. "Setelah membayar ke bank, struk pembayaran dibawa kembali kepada polisi. Sedangkan di sistem e-tilang yang dimiliki polisi, bila pelanggar sudah membayar akan berubah warna, dari merah ke hijau," kata Agung Budi saat menjelaskan mekanisme e-tilang kepada wartawan di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa 1/11/2016."Setelah menunjukkan struk kepada petugas, SIM atau STNK yang ditahan bisa langsung diambil saat itu juga. Jadi sidang di tempat," lanjut Irjen uang yang dibayarkan pelanggar ke Bank BRI langsung masuk kepada kejaksaan dan pengadilan setempat sehingga tidak ada lagi praktik pungli oleh polisi kepada masyarakat."Jadi lebih cepat dan mudah. Selain itu pelanggar tidak perlu lagi mengantre di pengadilan untuk sidang," tuturnya."Tentunya e-tilang jawaban dari keluhan masyarakat soal percaloan saat sidang silang. Serta untuk memotong rantai birokrasi," tutupnya. bis/aspSidangTilang Sesuai Ketentuan PERMA No 12 Tahun 2016 Tidak Perlu dihadiri Pelanggar, Cukup melihat besaran Denda pada Website PN. Jakarta Selatan dan Jasa Pengambilan STNK Tilang Jakarta Utara Kabar baik untuk Anda yang saat ini bingung bagaimana mengurus tilang. Anda yang berdomisili di Jakarta utara tidak bisa datang ke tempat sidang untuk mengurus tilang. Anda kini cukup mempercayakan kepada Kami yang akan membantu Anda menyelesaikan tilang. Anda jadi tak perlu datang ke tempat sidang, karena tim Kami yang akan mengurus tilang Anda dan proses tilang akan Kami selesaikan. Dengan begitu, Anda cukup duduk santai dirumah, dan urusan tilang Anda selesai. Layanan pengambilan dan pengurusan tilang dari Kami merupakan solusi terbaik bagi Anda yang sibuk dengan kerja sementara jadwal untuk sidang sudah ditentukan. Anda tak perlu bingung, tak perlu pusing lagi. Pengambilan SIM atau STNK yang di sita oleh pihak kepolisian bisa Kami tangani dengan baik. Tentunya khusus untuk Anda warga Jakarta utara dan sekitarnya. Baik untuk Anda yang terkena tilang di wilayah Jakarta timur, Jakarta barat, Jakarta selatan, maupun di wilayah jabodetabek lainnya. Kami siap membantu Anda menyelesaikan urusan tilang Anda. Penyelesaian Urusan Tilang Mudah Dengan Biro Jasa Tilang sendiri merupakan hal yang biasa terjadi dalam perjalanan. Biasanya tilang dikenakan sebagai sanksi bagi pengendara yang tidak patuh terhadap peraturan. Baik itu peraturan mengenai surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, ataupun kelengkapan kendaraan lainnya yang tidak memenuhi standar Indonesia. Akibatnya, mau tidak mau jika itu terjadi Anda harus mengurusnya. Adanya biro jasa pengurusan tilang tentu saja sangat menguntungkan. Karena jika dulu Anda harus menyempatkan waktu untuk sidang tilang dan mengurus semuanya sendiri. Kini semua bisa diurus dengan mudah melalui biro jasa Kami. Meskipun Anda harus membayar biaya tambahan untuk pengurusan tilang, tetapi Anda pastinya tetap merasa beruntung bukan? Daripada Anda harus menyempatkan waktu, kemudian harus capek datan g ke tempat sidang. Kini semua akan diurus oleh tim Kami. Namun ada yang perlu tahu, bahwa untuk pengurusan dan pengambilan SIM tilang pada kendaraan motor dan mobil cukup berbeda. Terutama untuk segi harganya, untuk biaya pengurusan tilang mobil dibutuhkan biaya yang lebih mahal dibandingkan motor. Lebih lengkapnya untuk harga jasa untuk motor mulai dari Rp. dan untuk Mobil mulai dari Rp. Bagaimana Proses Menggunakan Biro Jasa Pengambilan STNK Tilang? Bila Anda hendak menggunakan jasa Kami dalam mengurus tilang Anda, maka sebaiknya Anda langsung saja melakukan pendaftaran. Lebih tepatnya untuk menggunakan jasa Kami berikut prosedurnya Lakukan Pendaftaran melalui Menu Pendaftaran Berkas. Kami hitung dan informasikan Biaya Denda, Biaya Jasa dan Biaya pengiriman berkas. Setelah Anda menyetujui, lakukan pembayaran dan kirimkan blanko Anda kepada kami. Blanko wajib kami terima maksimal 2 hari sebelum tanggal sidang tidak termasuk Sabtu, Minggu dan hari Libur Nasional. Estimasi proses jasa kami adalah 1-4 hari kerja setelah hasil sidang dan di luar waktu pengiriman kembali SIM/STNK dan lainnya melalui Jasa Kurir. Biasanya Tanggal Sidang 5 - 10 hari dari tanggal pelanggaran. Apabila ada kekurangan biaya denda tilang maka akan diberikan informasi via whatsapp dan apabila terdapat kelebihan biaya maka dana tersebut akan dikembalikan pada saat pengantaran dokumen. Itulah prosedur yang bisa Anda lakukan untuk menggunakan jasa Kami. Pada dasarnya bila Anda menemui pertanyaan, sebaiknya Anda langsung menghubungi Kami. Kami siap merespon Anda dengan baik kapanpun Anda membutuhkan layanan Kami
TILANG STNK BPKB PLAT NOMOR A. Persyaratan Dokumen BLANGKO TILANG WARNA MERAH Biaya denda Sesuai Pasal dengan mengikuti proses sidang. BLANGKO TILANG WARNA BIRU Biaya denda Maksimal Sesuai Pasal tanpa mengikuti proses sidang. BILA TIDAK ADA BLANGKO TILANG MERAH ATAU BIRU DIKARENAKAN HILANG DAN LAIN SEBAGAINYA KAMI JUGA BISA BANTU MENGURUSNYA DENGAN MEMBUAT SURAT KETERANGAN HILANG DARI KEPOLISIAN. B. Informasi Biaya Biaya Denda Tilang sesuai keputusan PN dan apabila belum tertera dalam keputusan PN, maka diharuskan sesuai Pasal atau Pelanggaran dalam kertas tilang. Harga Jasa untuk Motor Rp. 250,000 dan untuk Mobil Rp. 285,000. Apabila alamat pada SIM atau STNK berada diluar wilayah DKI Jakarta dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. Apabila tanggal sidang sudah lewat dari 6 bulan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. Biaya Pengiriman SIM/STNK menggunakan Ekspedisi JNE Reg, TIKI Reg dan Pos Kilat Khusus tidak termasuk dalam Harga Jasa. C. Prosedur Jasa Lakukan Pendaftaran melalui Menu Pendaftaran Berkas. Kami hitung dan informasikan Biaya Denda, Biaya Jasa dan Biaya pengiriman berkas. Setelah Anda menyetujui, lakukan pembayaran dan kirimkan blanko Anda kepada kami. Blanko wajib kami terima maksimal 2 hari sebelum tanggal sidang tidak termasuk Sabtu, Minggu dan hari Libur Nasional. Estimasi proses jasa kami adalah 1-4 hari kerja setelah hasil sidang dan di luar waktu pengiriman kembali SIM/STNK dan lainnya melalui Jasa Kurir. Biasanya Tanggal Sidang 5 - 10 hari dari tanggal pelanggaran. Apabila ada kekurangan biaya denda tilang maka akan diberikan informasi via whatsapp dan apabila terdapat kelebihan biaya maka dana tersebut akan dikembalikan pada saat pengantaran dokumen. Apabila Anda memiliki pertanyaan terkait layanan kami, Anda bisa menghubungi kami melalui Chat di Whatsapp / Telegram. Apabila Anda sudah mengerti dan menyetujui dengan persyaratan diatas, Klik Tombol dibawah ini untuk melanjutkan proses pendaftaran Berkas Anda Pendaftaran Berkas
AbstrakPenggunaan teknologi saat ini sudah berkembang maju, yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyebaran, dan penyajian informasi. Sistem Aplikasi hingga saat ini telah mampu memberikan layanan yang menarik dan